Kibaran Cita Ambalan Adalah

Dari definisinya tanda, lambang, bendera dan kibaran cita adalah alat/sarana untuk mendorong maju, memberi semangat dan kebanggaan kepada anggotanya. Oleh karena itu, Ambalan atau Racana di Gugus Depan memiliki kibaran cita yang berbentuk bendera dan badge sebagai identitas dan alat adat. Dan berikut adalah rangkaian pengusulan, penetapan dan pengesahan kibaran cita.

Melalui forum Musyawarah Penegak atau Pandega anggota dapat mengusulkan lambang atau tanda dan kibaran cita. Usulan tersebut kemudian di sampaikan kepada Pembina Gudep.

Dilansir rawrgame.com Untuk selanjutnya di sahkan menjadi tanda/alat yang sah berdasarkan hasil Musyawarah yang telah tersahkan oleh Kwartir Ranting.

Namun, adakah syarat khusus untuk mengusulkan kibaran cita atau alat/tanda di Gugus Depan?

Dari peraturan yang berlaku dalam Kepramukaan. Pengusulan berbentuk alat/tanda bendera, badge dan kibaran cita Ambalan memiliki ketentuan khusus. Ketentuan itu pun mengarah pada nilai-nilai pendidikan dari semangat kepahlawanan.